PASCA PENANGKAPAN DENNY AK KABUR DARI DUNIA MAYA Tifatul Mendukung Bongkar Pemerasan Terhadap Operator!. Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) Denny AK sempat aktif mengaktualisasikan dirinya di dunia maya melalui situs dan jejaring sosial. Namun sejak tertangkap tangan atas kasus pemerasan operator telekomunikasi, semua aktivitas itu tiba-tiba menghilang. KRONOLOGI KETUA LSM KTI DITANGKAP POLISI MENCOBA MEMERAS INDOSAT Denny AK Peras Indosat USD 20 Ribu dan KAMERA SAMSUNG DIBENAMKAN WIFI 3 Kamera Pintar Samsung Dibenamkan WiFi
Nama Denny AK sempat menjadi perbincangan industri telekomunikasi karena keberaniannya mengkritisi tindak tanduk operator dan regulator telekomunikasi. Terakhir, ia sempat mempermasalahkan kasus 3G Indosat bersama anak usahanya, Indosat Mega Media (IM2).
Kasus ini memancing reaksi industri, 10 asosiasi pun tergerak untuk melakukan perlawanan. Tak pelak, Denny AK yang mantan anggota Indonesia Telecommunication User Group (IdTUG) pun jadi 'musuh bersama' di industri telekomunikasi.
Selang beberapa waktu dari kasus IM2 yang diperkarakan olehnya lewat Kejaksaan Agung, Denny AK pun dicokok polisi. Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap basah aksi Denny ketika bertransaksi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Berbagai informasi soal kasus ini pun coba digali. Pun demikian dengan aktivitasnya di dunia maya. Namun sayangnya, Denny AK yang biasanya menulis kritikan di situs dan twitternya seakan menghilang begitu saja.
Saat dikunjungi ke situsnya, Senin (23/4/2012), www.dennyak-sh.com dan www.lsm-kti.org sudah tidak aktif. "This domain has expired," demikian tulisannya. Pun begitu dengan akun twitter @lsmkti, sudah dua bulan tidak 'berkicau'. Di Facebook, akun LSM KTI ini juga terlihat sepi.
Kabar terakhir, Denny AK sudah naik statusnya menjadi tersangka. Sejumlah pihak yang dekat dengan Denny AK, masih menolak untuk berkomentar saat dihubungi
Tifatul: Bongkar Pemerasan Terhadap Operator!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring memberi dukungan kepada pihak kepolisian untuk membongkar kasus pemerasan yang dituding dilakukan Denny AK, Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) kepada operator.
"Saya dukung kepolisian untuk mengungkapkan apakah yang bersangkutan itu benar terbukti melakukan pemerasan tersebut atau tidak," tukas Tifatul ketika ditemui di sela pembukaan layanan internet kecamatan di Aceh, Senin (23/4/2012).
Berkaca dari kasus ini, Tifatul berharap setiap pihak dapat memetik pelajaran, tidak hanya LSM. Bukan berarti pula LSM tidak boleh mengkritisi, boleh asal profesional.
"Silakan mengkritisi, tapi jangan dong sampai berbuat kriminal, pemerasan itukan kriminal. Ya harus dibuktikan," pungkasnya.
Sebelumnya, aparat Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya menangkap Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK, di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2012) sore. Ia ditangkap atas dugaan memeras sejumlah operator telekomunikasi.
Kepala Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul, yang bersangkutan kita tangkap atas dugaan tindak pidana pemerasan," kata Daniel saat dihubungi wartawan.
Daniel mengatakan, Denny ditangkap saat bertransaksi dengan korban. "Uangnya diberikan secara tunai, kita tangkap tangan," katanya.
Saat ini, Denny masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Denny dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Nama Denny AK sempat menjadi perbincangan industri telekomunikasi karena keberaniannya mengkritisi tindak tanduk operator dan regulator telekomunikasi. Terakhir, ia sempat mempermasalahkan kasus 3G Indosat bersama anak usahanya, Indosat Mega Media (IM2).
Kasus ini memancing reaksi industri, 10 asosiasi pun tergerak untuk melakukan perlawanan. Tak pelak, Denny AK yang mantan anggota Indonesia Telecommunication User Group (IdTUG) pun jadi 'musuh bersama' di industri telekomunikasi.
Selang beberapa waktu dari kasus IM2 yang diperkarakan olehnya lewat Kejaksaan Agung, Denny AK pun dicokok polisi. Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap basah aksi Denny ketika bertransaksi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Berbagai informasi soal kasus ini pun coba digali. Pun demikian dengan aktivitasnya di dunia maya. Namun sayangnya, Denny AK yang biasanya menulis kritikan di situs dan twitternya seakan menghilang begitu saja.
Saat dikunjungi ke situsnya, Senin (23/4/2012), www.dennyak-sh.com dan www.lsm-kti.org sudah tidak aktif. "This domain has expired," demikian tulisannya. Pun begitu dengan akun twitter @lsmkti, sudah dua bulan tidak 'berkicau'. Di Facebook, akun LSM KTI ini juga terlihat sepi.
Kabar terakhir, Denny AK sudah naik statusnya menjadi tersangka. Sejumlah pihak yang dekat dengan Denny AK, masih menolak untuk berkomentar saat dihubungi
Tifatul: Bongkar Pemerasan Terhadap Operator!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring memberi dukungan kepada pihak kepolisian untuk membongkar kasus pemerasan yang dituding dilakukan Denny AK, Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) kepada operator.
"Saya dukung kepolisian untuk mengungkapkan apakah yang bersangkutan itu benar terbukti melakukan pemerasan tersebut atau tidak," tukas Tifatul ketika ditemui di sela pembukaan layanan internet kecamatan di Aceh, Senin (23/4/2012).
Berkaca dari kasus ini, Tifatul berharap setiap pihak dapat memetik pelajaran, tidak hanya LSM. Bukan berarti pula LSM tidak boleh mengkritisi, boleh asal profesional.
"Silakan mengkritisi, tapi jangan dong sampai berbuat kriminal, pemerasan itukan kriminal. Ya harus dibuktikan," pungkasnya.
Sebelumnya, aparat Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya menangkap Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK, di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2012) sore. Ia ditangkap atas dugaan memeras sejumlah operator telekomunikasi.
Kepala Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul, yang bersangkutan kita tangkap atas dugaan tindak pidana pemerasan," kata Daniel saat dihubungi wartawan.
Daniel mengatakan, Denny ditangkap saat bertransaksi dengan korban. "Uangnya diberikan secara tunai, kita tangkap tangan," katanya.
Saat ini, Denny masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Denny dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
IdTUG Hati-hati Komentari Penangkapan Mantan Anggotanya
Denny AK, Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat melakukan pemerasan terhadap operator telekomunikasi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Sebelum mendirikan KTI, Denny sebelumnya juga sempat bergabung dengan Indonesian Telecommunication User Group (IdTUG). Namun kiprahnya tak lama, karena IdTUG keburu memecatnya dari keanggotaan.
Barata Wisnuwardhana, salah satu petinggi IdTUG, mengatakan Denny diberhentikan secara tidak terhormat dari organisasi yang mengatasnamakan konsumen telekomunikasi itu terkait sejumlah kasus yang ditanganinya.
"Denny AK telah dipecat secara tidak hormat dari IdTUG karena sejumlah kasus. Salah satunya soal kasus VAS Indosat," kata dia beberapa waktu lalu saat jumpa pers soal kasus 3G IM2 bersama dengan 10 asosiasi industri, di Jakarta.
Denny yang memiliki sebuah firma hukum bernama Denny AK SH and Partners ini sempat diajak bergabung ke IdTUG berkat campur tangan pamannya, Nurul Budi Yakin yang saat itu menjadi Ketua IdTUG -- Nurul sekarang menjabat sebagai salah satu anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Denny yang dalam struktural IdTUG memegang posisi bidang hukum, memanfaatkan posisinya itu untuk mencari celah-celah hukum dalam industri telekomunikasi. Menurut Barata, aksi Denny dalam 'merancang' kasus VAS Indosat membuat organisasi itu memutuskan melakukan pemecatan.
Lepas dari IdTUG, Denny pun mendirikan LSM KTI untuk melanjutkan aksinya untuk mencecar celah hukum di industri telekomunikasi. Terakhir, kasus yang dia angkat adalah soal penggunaan frekuensi 3G Indosat oleh anak usahanya, Indosat Mega Media (IM2).
Tak seperti sebelumnya, Barata yang biasanya blak-blakan saat membuka kasus Denny, cenderung lebih berhati-hati dalam berkomentar. Tapi yang pasti, menurutnya, kebenaran atas kasus ini suatu saat akan terungkap.
"Kebenaran pasti menang," singkat Barata, saat dihubungi wartawan, Senin (23/4/2012). Ia pun menolak berkomentar lebih lanjut.
PASCA PENANGKAPAN DENNY AK KABUR DARI DUNIA MAYA, Tifatul Mendukung Bongkar Pemerasan Terhadap Operator! , Pemeras Operator, Memeras Operator, Profil Denny AK, IdTUG Hati-hati Komentari Penangkapan Mantan Anggotanya, Foto Denny AK, Denny AK Pemeras Operator Ditangkap, Penyebab Denny AK Memeras Operator
0 comments:
Post a Comment