PASAL PENCUCIAN UANG ANGIE MASIH DIDALAMI KPK Penggunaan Pasal Pencucian Uang untuk Angie Bisa Bergantung Persidangan. KPK terus didesak untuk juga menerapkan pasal pencucian uang untuk Angelina Sondakh, tersangka korupsi di wisma atlet dan sejumlah proyek di univeritas. Persidangan Angie nantinya, bisa menjadi salah satu landasan untuk menyeret Angie dengan pasal itu. CONTRA FLOW DI TOL DALAM KOTA Polda 1 Mei 2012 Terapkan Contra Flow di Tol dalam Kota Atasi Kemacetan dan MOTO GP SPANYOL 2012 STONER, LORENZO & PEDROSA NAIK PODIUM | Stoner Menang, Lorenzo Kedua
"Sekarang kasus ini kita masih kaji terus menerus. Kita dalami kalau ada potensi untuk dikembangkan ke dalam kasus pencucian uang," tutur Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan, Minggu (29/4/2012).
Pria asal Makassar ini mengatakan, saat ini kajian untuk menerapkan pasal itu mulai dilakukan. Jika berdasarkan hasil kajian itu, disimpulkan pasal pencucian uang dapat dipakai, maka KPK tak ragu untuk menerapkannya.
"Kalau di dalam kajian ditemukan, kenapa tidak," ujarnya.
"Bisa begitu, bisa kita menunggu hasil persidangan," tutur Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan, Minggu (29/4/2012).
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti pasal pencucian uang bagi tersangka Angelina Sondakh. Seharusnya, politisi Demokrat itu bisa disangkakan pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Harusnya dapat dikenakan pasal 5 UU TPPU," kata Kepala PPATK, M Yusuf, kepada wartawan, Minggu (29/4/2012).
Menurut Yusuf, pihaknya sudah menyampaikan usulan ini sekaligus juga dengan kasus M Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati. Dia yakin, KPK juga sudah mempertimbangkannya.
"Yang jelas dalam kasus WON dan Pembelian Saham Garuda KPK sdh pake UU TPPU dan itu sepertinya respon atas permintaan PPATK," lanjutnya.
PASAL PENCUCIAN UANG ANGIE MASIH DIDALAMI KPK, Penggunaan Pasal Pencucian Uang untuk Angie Bisa Bergantung Persidangan , Hasil Sidang Angie, Angelina Sondakh
"Sekarang kasus ini kita masih kaji terus menerus. Kita dalami kalau ada potensi untuk dikembangkan ke dalam kasus pencucian uang," tutur Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan, Minggu (29/4/2012).
Pria asal Makassar ini mengatakan, saat ini kajian untuk menerapkan pasal itu mulai dilakukan. Jika berdasarkan hasil kajian itu, disimpulkan pasal pencucian uang dapat dipakai, maka KPK tak ragu untuk menerapkannya.
"Kalau di dalam kajian ditemukan, kenapa tidak," ujarnya.
"Bisa begitu, bisa kita menunggu hasil persidangan," tutur Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan, Minggu (29/4/2012).
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti pasal pencucian uang bagi tersangka Angelina Sondakh. Seharusnya, politisi Demokrat itu bisa disangkakan pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Harusnya dapat dikenakan pasal 5 UU TPPU," kata Kepala PPATK, M Yusuf, kepada wartawan, Minggu (29/4/2012).
Menurut Yusuf, pihaknya sudah menyampaikan usulan ini sekaligus juga dengan kasus M Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati. Dia yakin, KPK juga sudah mempertimbangkannya.
"Yang jelas dalam kasus WON dan Pembelian Saham Garuda KPK sdh pake UU TPPU dan itu sepertinya respon atas permintaan PPATK," lanjutnya.
PASAL PENCUCIAN UANG ANGIE MASIH DIDALAMI KPK, Penggunaan Pasal Pencucian Uang untuk Angie Bisa Bergantung Persidangan , Hasil Sidang Angie, Angelina Sondakh
0 comments:
Post a Comment