EXIT Jangan Lupa Klik Like Ya

Monday

KRONOLOGI KETUA LSM KTI DITANGKAP POLISI MENCOBA MEMERAS INDOSAT Denny AK Peras Indosat USD 20 Ribu

Denny AK Pemeras Operator IndosatKRONOLOGI KETUA  LSM KTI DITANGKAP POLISI MENCOBA MEMERAS INDOSAT Denny AK Peras Indosat USD 20 Ribu . Operator mana yang coba diperas Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK pada Jumat (20/4/2012) akhirnya terjawab sudah. Operator tersebut adalah Indosat. NIKON D3200 TERBARU Spesifikasi Harga Kamera Nikon D3200  dan  SAMSUNG GALAXY S III TERBARU Spesifikasi Harga Samsung Galaxy S III


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat itu Denny AK mengirimkan surat somasi kepada Indosat. Dimana selanjutnya terjadi pertemuan di antara Denny AK dan lawyer dari Indosat.

"Somasi itu sendiri tidak jelas soal apa, tapi dari Indosat diwakili oleh lawyernya dan bertemu Denny AK sendiri," tuturnya kepada wartawan, Senin (23/4/2012).

Denny AK sendiri saat ini sudah berstatus tersangka dan masih ditahan di Mapolda metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Sebelumnya, aparat Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya menangkap Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK, di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2012) sore.

Kepala Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, mengatakan, Denny ditangkap saat bertransaksi dengan korban. "Uangnya diberikan secara tunai, kita tangkap tangan," katanya.


Denny AK Peras Indosat USD 20 Ribu

Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK tertangkap tangan oleh pihak kepolisian ketika coba memeras operator Indosat. Dalam aksi penangkapan tersebut turut disita pula USD 20 ribu sebagai barang bukti.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, pertemuan itu dihadiri oleh lawyer Indosat yang bertemu langsung dengan Denny AK di Plaza Indonesia. Pertemuan ini terjadi setelah pihak Denny mengirimkan somasi ke Indosat.

"Somasi itu sendiri tidak jelas soal apa, tapi dari Indosat diwakili oleh lawyernya dan bertemu Denny AK sendiri," tuturnya kepada wartawan, Senin (23/4/2012).

Nah, dalam pertemuan tersebut lantas terjadi permintaan sejumlah dana dari Denny AK kepada Indosat. "Dimana setelah tawar menawar akhirnya disepakati sebesar USD 20 ribu," lanjut Kombes Rikwanto.

"Dana USD 20 ribu (atau sekitar Rp 180 jutaan) itu sekarang sudah disita kepolisian sebagai barang bukti," pungkasnya.

Denny AK sendiri saat ini sudah berstatus tersangka dan masih ditahan di Mapolda metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.


Peras Operator, Ketua LSM KTI Bisa Diancam 12 Tahun Bui

Atas kasus ini, Denny bisa dikenakan hukuman penjara untuk waktu yang cukup lama.

Menurut pengamat hukum Kurnia Arga, Denny yang tertangkap tangan bisa dikenakan pasal 368 ayat (2) KUHP jo Pasal 369 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan.

"Sanksinya paling lama bisa 12 tahun tahun penjara bila Denny AK terbukti melakukan perbuatan pemerasan tersebut secara bersama-sama dengan orang lain," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/4/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap basah Denny ketika bertransaksi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Denny ternyata memang sudah diincar polisi karena diduga memeras sejumlah operator. Denny kabarnya tidak sendirian dalam melakukan aksi ini.

Kabar terakhir, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Denny AK. Berita ini disambut gembira oleh Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Asosiasi yang menaungi industri telekomunikasi itu menilai, langkah yang dilakukan kepolisian sudah benar.

"Dari kasus ini, Mastel juga mengajak LSM yang bergerak dibidang telekomunikasi untuk tidak melakukan hal-hal yang mengarah kepada kemungkinan pemerasan," seru Ketua Umum Mastel, Setyanto P. Sentosa.

Menurut dia, kasus pemerasan semacam ini jika terjadi di Amerika Serikat, bisa dikenakan hukuman penjara 20 tahun lamanya jika merujuk pada aturan Racketeer Influenced Corrupt Organization Act (RICO) tahun 1970.


KRONOLOGI KETUA  LSM KTI DITANGKAP POLISI MENCOBA MEMERAS INDOSAT , Denny AK Peras Indosat USD 20 Ribu, Peras Operator, Ketua LSM KTI Bisa Diancam 12 Tahun Bui, Foto Denny AK Pemeras Indosat, Profil Denny AK Pemeras Indosat, Penyebab Denny AK Pemeras Indosat

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Artikel Paling Populer

Agnes Monica (4) AMI Awards 2012 (1) Android (20) Aneh (86) Antivirus (4) Barcelona (15) Bau Mulut (1) BBM (1) Beasiswa (22) Beasiswa Luar Negeri (1) Beasiswa Sampoerna (2) Beasiswa Sampoerna Bisnis S1 (1) Bedah Plastik (1) Berita Dunia (25) Berita Terbaru (1213) Biaya Bedah Plastik (1) Blackberry (24) BlackBerry Curve (3) BlackBerry Messenger (4) Bulu Tangkis (1) busana (1) Cara Cepat Hamil (1) celebrity (130) Cepat Terindex Google (1) Diet (11) Euro 2012 (7) Facebook (13) fashion 2012 (1) fenpmena (1) Film (2) Film Hollywood (11) Film I Am (1) Film Indonesia (2) Film Terbaru (2) finansial (2) food (2) Foto (250) Free Download (5) Gadget (26) Game (18) Gempa Bumi (15) Gempa Indonesia (10) Gerhana Bulan (2) Gol Suarez (1) Google (10) Grammy Awards (2) Gratis Software (4) Great Tips (8) Gunung Indonesia (1) Hacker (4) Harga Tiket (1) Hasil Undian Liga Champion (4) Honda (3) Horoskop (1) Horoskop Terbaru (1) HTC (5) IMAX (1) Indonesia Super League (1) Indonesian Idol (1) Info (12) Instagram (1) Internet (14) iPad (6) iPad 3 (2) iPhone (11) iPhone 5 (7) ISL (1) Jadwal Puasa (3) Justin Bieber (11) Kamera (2) Kartu Inafis (2) Karya Tulis Ilmiah (1) Kata Cinta (2) Kecantikan (39) Kesehatan (258) Komputer (8) Korea (196) Kuliner (1) Kumpulan SMS (1) Kurikulum Pendidikan (1) LA Light (1) Lady Gaga (13) Laruku (1) Lebaran (9) Lee Min Ho (1) LG Optimus (1) Liga BBVA (1) Liga Champions (26) Liga Europa (7) Liga Inggris (31) Liga Italia (16) Liga Jerman (1) Liga Primer Inggris (30) Liga Profesional PSSI (2) Liga PSSI (1) Liga Spanyol (32) Liga Super Indonesia (2) Lionel Messi (1) Lowongan Kerja (3) Lucu Aneh Ajaib (18) Manchester United (11) Metode Diet (2) MIVO TV Online (1) Mobil (1) MOTOGP (8) Motor (7) Music (65) new (1) New iPad (2) News (74) Nokia (3) Nokia 808 (1) Nokia Terbaru (1) Olahraga (4) Olimpiade 2012 (4) Otomotif (62) Papua (1) Peluang Usaha Dan Bisnis (1) Pemeras Operator (1) Pendidikan (22) Piala Dunia (4) Piala Eropa 2012 (2) Piala Liga 2012 (1) PILGUB DKI 2012 (2) Politik (29) PON XVIII Riau 2012 (1) Ponsel (18) Properti (6) Proposal Penelitian (1) Puasa Ramadhan (10) Ramalan (17) Ramalan Bintang (1) Ramalan Terbaru (1) Ramalan Zodiak (1) Samsung Galaxy (11) Seksual (2) Selamat Tahun Baru (1) Selebriti (140) SEO (2) Sepakbola (174) Serba Serbi (29) Smartphone (5) SMS (4) Sport (15) Super Junior (50) Syahrini (5) Tablet iPad (8) tekno (1) Teknologi (69) Telkomsel (1) Thomas Dan Uber Cup 2012 (1) Timnas Indonesia (5) tinju (1) Tips (321) Tips Langsing (32) Tips Mendidik Anak (26) Tips Merawat Anak (31) Toyota Avanza (6) Travel (2) TV Online (1) Twitter (14) Uero 2012 (2) Unik (160) Universitas Terfavorit 2012 (1) Video (296) Windows 8 (6) Xenia (2) Yahoo (1) Youtube (187)
Masih Proses...
Sponsored By :Berita Update Terbaru.