"Kami berharap seluruh penduduk Indonesia sudah terdatakan dalam server komputer dan terpusatkan di negara. Dengan demikian kami akan punya identifikasi seluruh warga berbasis sidik jari," kata Komisaris Jenderal Sutarman, Kabareskrim Mabes Polri dalam sambutan saat peluncuran Inafis Card di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kartu Inafis vs e-KTP
Kartu Inafis, menurut Sutarman, hadir bukan untuk menyaingi keberadaan e-KTP (KTP elektronik). Kedua data kependudukan tersebut diharapkan akan saling melengkapi. Tidak hanya itu, Sutarman berharap untuk selanjutnya data kependudukan yang dimiliki negara akan semakin lengkap. Hal itu tidak saja bertujuan untuk memudahkan pengidentifikasian pelaku kejahatan tapi sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan aparat.
"Ada masukan agar identifikasi seseorang itu tidak hanya memuat nama, tempat tanggal lahir, dan lain sebagainya, seperti foto. Sidik jarinya juga masuk. Kemudian nomor kendaraannya masuk, nomor BPKB masuk, nomor sertifikat rumah masuk, nomor akun di bank masuk," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Dia mencontohkan, bila peningkatan kekayaan seseorang telah terdata maka negara akan lebih mudah mendebet nilai pajak yang ditetapkan bagi wajib pajak. Dengan demikian, ruang kolusi antara wajib pajak dan aparat pajak dibatasi.
Sebagai langkah awal, Polri akan meluncurkan kartu Inafis di 41 titik. Setelah itu, proses pembuatannya akan dikembangkan hingga ke Polsek-Polsek di seluruh Indonesia.
KARTU INAFIS POLRI VS E-KTP, Apa Itu Kartu Inafis, Database Sidik Jari Polisi, Cara Daftar Kartu Inafis, Berapa Biaya Pembuatan Kartu Inafis Polisi, Data Sidik Jari Penduduk, e-KTP
0 comments:
Post a Comment