Mulanya, kerusuhan itu terjadi antar narapidana. Namun, para napi berubah menyerang polisi yang berusaha memulihkan kondisi. Para napi melempari polisi dengan batu. Mereka juga menggunakan senjata lainnya untuk menyerang polisi dan petugas LP.
Kerusuhan itu menyebabkan gedung yang difungsikan untuk kantor LP terbakar. Tak jelas asal mula datangnya api dan siapa yang membakar. Yang jelas, kantor LP Kerobokan ludes terbakar. Arsip-arsip penting milik LP juga turut terbakar dalam peristiwa itu. Beruntung, ruangan penjara tidak turut terbakar.
Kerusuhan itu dipicu oleh penusukan salah satu narapidana dari salah satu kelompok oleh kelompok lainnya. Namun, kelebihan kapasitas LP diduga juga turut andil sebagai penyebab terulangnya kerusuhan itu.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin mengaku, telah mengetahui akar persoalan yang memicu kerusuhan.
Meski demikian, dia mengaku belum mengidentifikasi dalang rusuh. "Kami belum mengetahui siapa dalangnya. Polisi yang akan mengungkap hal itu, masih dalam proses penyelidikan,” kata Sihabudin di Lapas Kerobokan Denpasar, Rabu 22 Februari 2012.
Kerusuhan tersebut dipantik oleh rasa ketidakadilan dalam penanganan setiap tahanan di lapas itu.
"Salah satu tuntutan para napi agar keadilan dan perlakuan terhadap semua napi yang ada di lapas diperlakukan sama," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).
Saud memaparkan usai kerusuhan dapat ditangani, pihak kepolisian melakukan negosiasi dengan para napi. Dalam negosiasi tersebut, para napi menuntut tiga hal kepada petugas lapas yaitu; agar keadilan dan mendapat perlakuan yang sama , menuntut agar Kepala Lapas kerobokan diganti karena dianggap penyebab kerusuhan, dan meminta agar sistem pembinaan di lapas diperbaiki.
Kasus kerusuhan ini ditangani Polda Bali untuk memproses napi yang melakukan pembakaran terhadap ruangan kantor Kepala Lapas Kerobokan. Mengenai tuntutan para napi, pihaknya akan berupaya melakukan mediasi.
Namun ia menegaskan adanya diskriminasi atau perlakuan khusus terhadap napi tertentu akan didalami Polri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham.
"Adanya perlakuan khusus dan diskriminasi ini yang dituntut para napi, nanti akan didalami pihak internal Lapas," tegas mantan Kepala Densus 88 ini. VIVAnews.com
VIDEO KERUSUHAN DI LAPAS KEROBOKAN BALI, INI DIA PENYEBAB TERJADINYA KERUSUHAN DI LAPAS KEROBOKAN, DENPASAR, Dalang Kerusuhan di Lapas Kerobokan Bali, Foto-foto Kerusuhan di Lapas Kerobokan Bali
0 comments:
Post a Comment