Lebih dari 100 polisi bersiaga di sekitar ponpes yang bangunannya mirip joglo tersebut. Ponpes berlokasi di Jl curug raya, Gang Masjid Nurul Iman RT 3 RW 9, Keluharan Curug, Bojong Sari, Depok, Jawa Barat.
Aparat yang berjaga merupakan gabungan personel Polsek Sawangan, Pancoran Mas, Polsek Limo, dan Polresta Depok. Sementara itu bangunan ponpes yang rusak di sana-sini telah dililit garis polisi.
Menurut seorang warga sekitar, Nur (27), pondok pesantren itu milik Ustad PFA. Sudah sekitar 6 tahun ustad itu membuka ponpes tersebut. Para santrinya berasal dari berbagai tempat, seperti Depok maupun Jakarta. Santri yang belajar di ponpes tersebut tidak banyak, sekitar 15 santriwan dan 15 santriwati. Konon Ustad PFA juga punya ponpes di di Jl H Nawi, Jakarta Selatan.
"Semalam peristiwanya sekitar pukul 20.50 WIB," terang Nur.
Di area sekitar 2.000 meter persegi itu terdapat dua bangunan. Setiap bulan di hari Sabtu, sering digelar pengajian yang melibatkan warga sekitar. Meski demikian, sang Ustad tidak banyak bergaul dengan warga, apalagi dia tidak tinggal menetap di area ponpes.
"Dia punya seorang istri A (30). Orangnya tinggi, putih, cantik, pakai cadar. Dia juga punya dua anak perempuan yang sekolah di SMP," sambung Nur.
Menurutnya, Ustad tersebut kerap menatap tajam perempuan yang sedang berbicara dengannya. Hal itu membuat banyak perempuan yang merasa tidak nyaman. Ustad PFA adalah pria berperawakan gemuk, dengan tinggi 165 cm dan berkulit cokelat terang.
Nah Ustad PFA, lanjut Nur punya tiga orang istri muda. Ketiganya merupakan warga di RT 3, ada yang merupakan santriwatinya dan dinikahi secara diam-diam. Bahkan orang tua ketiga perempuan itu tidak tahu menahu soal pernikahan itu.
"Yang pertama gadis berinisial KK, dinikahi 2006. Dia lalu diceraikan 2 tahun kemudian. Sekarang KK sudah menikah lagi," imbuhnya.
Ustad PFA juga menikahi U (21), pada 2010. Namun saat ini mereka sudah pisah ranjang. Sedangkan perempuan bernama MA (19), dinikahi sekitar 3 tahun lalu. Dari ketiga perempuan, Ustad PFA tidak punya anak.
"Istrinya tidak berani dengan polah suaminya karena takut," ujar Nur.
Dijelaskan Nur, warga dan sang Ustad pernah dipertemukan. Warga meminta agar Ustad bertanggung jawab atas pernikahan tanpa izin yang dilakoninya. Namun Ustad PFA tidak mau mengaku dan malah marah. Itulah yang membuat warga naik pitam dan menyerbu ponpes tersebut.
Ponpes yang bercat warna pastel itu kini sepi dari aktivitas belajar mengajar. Pagarnya yang terbuat dari batu bata setinggi dua meter roboh. Satu gazebo di halaman ponpes pun rusak.
Di sebelah kanan bangunan utama terdapat semacam asrama dan kamar mandi. Bangunan itu juga dirusak warga, bahkan ada bekas puing-puing terbakar di sekitarnya. Sementara itu, di tangga bangunan utama, teronggok alat-alat musik marawis.
"Santri sudah dipulangkan," kata Nur sembari menyebut sejak semalam kampung yang biasanya ramai itu kini berubah lengang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan 4 orang telah diperiksa terkait kejadian itu. Mereka adalah Herman, Mugni, Solahuddin dan Romjana. Status mereka masih sebagai saksi.
Rikwanto mengatakan kasus terjadi pada 2009 lalu saat santriwati berusia 16 tahun yang kini telah berusia 19 tahun, namun baru dilaporkan pada 24 Agustus 2012. Keluarga melaporkan PFA dengan pasal pencabulan. Semoga dapat diselesaikan secara hukum kasus pembakaran ponpes pondok pesantren Depok (Bojong, Curug)
0 comments:
Post a Comment