Pages

Sunday

UANG 10 M MILIK WA ODE DIBEKUKAN KPK 2012 KPK Menduga Uang Rp10 Miliar Terkait Pencucian Uang.

Alasan UANG 10 M MILIK WA ODE DIBEKUKAN KPK 2012 KPK Menduga Uang Rp10 Miliar Terkait Pencucian Uang.UANG 10 M MILIK WA ODE DIBEKUKAN KPK 2012 KPK Menduga Uang Rp10 Miliar Terkait Pencucian Uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekukan aset Rp 10 miliar milik mantan Anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ROSA & ANGIE SATU RUTAN Kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh Satu Rutan KPK  dan PREDIKSI DERBY MANCHESTER MU VS MAN-CITY LIGA INGGRIS 2012 Susunan Pemain Man United vs City

"Bukan hanya ditemukan (transaksi Rp 10 miliar) tapi itu sudah dibekukan. Sudah di bawah kendali KPK sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin 30 April 2012.

 Namun, jika benar uang tersebut merupakan deposito pribadi Wa Ode, maka KPK bersedia mengkonfirmasi asal usul transfer Rp 10 miliar itu kepada Wa Ode. "Iya Itu pasti nanti akan ditanyakan," ucap Bambang.

"Kan di dalam TPPU itu ada yang mirip dengan pasal 38 b tentang pembuktian terbalik. Walaupun lebih detil di Undang-undang Tipikor. Tapi tidak apa-apa itu kan hak tersangka, punya hak ingkar," jelas Bambang.

Bambang sendiri belum meyakini transfer Rp10 miliar melalui rekening Wa Ode merupakan deposito yang bersangkutan.

"Wah tidak tahu saya, yang saya diberitahu bahwa telah dilakukan freezing Rp10 miliar itu, sekitar seminggu yang lalu sudah di bawah kendali KPK," ucapnya.

Wa Ode sendiri kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap dana PPID untuk tiga Kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam.

Dalam perkembangannya KPK telah menemukan transfer uang senilai Rp10 miliar dari rekening milik Wa Ode. Uang tersebut patut diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang.

Atas dasar itu politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dijerat Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

UANG 10 M MILIK WA ODE DIBEKUKAN KPK 2012 , KPK Menduga Uang Rp10 Miliar Terkait Pencucian Uang< Penyebab Kasus Wa Ode, Alasan Wa Ode Uang 10 M, Kasus Pencucian Uang, Profil Wa Ode

No comments:

Post a Comment