WOW, KISAH STAF PAJAK BIASA YANG PUNYA REKENING 60 MILIAR | INI DIA DW, 'THE NEXT GAYUS' . Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berinisial DA dan suaminya yang merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak berinisial DW ternyata masih berusia di bawah 40 tahun. Kedua pasangan suami istri (Pasutri) ini memiliki rekening di atas Rp 60 miliar. Baca juga INI DIA TEASER 'LOVE DUST' DARI BIG BANG | 'Blue' Big Bang Siap Kalahkan 'Bubble Pop' HyunA di YouTube dan KECEWA DENGAN KEBOHONGAN ELZA SYARIEF BOCORKAN ANGELINA SONDAKH HAMPIR BERCERAI DENGAN ADJIE MASSAID | Alasan Rencana Gugatan Cerai Angie ke Adjie Massaid Dibongkar
"Umur kedua-duanya masih sangat muda, dibawah 40 tahun. Dan DW merupakan teman seangkatan saya waktu kuliah dulu," kata salah satu sumber detikFinance di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Menurut sumber tersebut, sebelum DW pindah pada 12 Januari 2012 lalu ke Dispenda DKI Jakarta, keduanya sudah berkerja lama di Ditjen Pajak.
"Kami semua tahu namanya, sering ketemu, tapi DW lebih aktif di luar kantor pusat, DW pernah di Kantor Wajib Pajak Besar di Setiabudi, di Tanah Abang, dia ada di sana sini," ujarnya.
Sementara sumber detikFinance lain yang mengetahui persis soal DA mengungkapkan jika perempuan berinisial DA ini mempunyai rekening di atas Rp 60 miliar.
"Jumlah rekeningnya di atas Rp 60 miliar," kata sumber tersebut.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengakui kebenaran pegawai Ditjen Pajak berinisial DA tersebut. Hal ini menurutnya diketahui karena beberapa transaksi mencurigakan terjadi di rekening pasutri tersebut.
"Setelah dilakukan analisis akhirnya ada Hasil Analisis PPATK dan telah diteruskan ke penyidik yakni Kejaksaan Agung. Untuk informasi lebih jauh bisa dikonfirmasi ke penyidik," tutur Agus.
Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan DW mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang Januari 2012 lalu dipindah ke Pemda DKI akhirnya menjadi tersangka. DW menjadi tersangka karena transaksi di rekeningnya tidak wajar alias mencurigakan.
Selain dicekal, harta pribadi 'DW' berupa uang berdenominasi dolar dan rupiah telah disita.
Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw ketika ditemui di Kantornya, Jalan Hasanudin, Jakarta, Jumat (24/02/2012).
"Ya, Berdasarkan laporan masyarakat kami lakukan penyelidikan, karena sudah memiliki bukti permulaan yang cukup maka kami tingkatkan ke penyidikan dengan tersangka inisialnya DW," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2012.
Arnold menegaskan bahwa DW masih sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menyebut DW sudah dipindah sejak Januari 2012 lalu. DW pindah ke kantor pajak di bawah Pemda DKI.
Menurut Arnold, penetapan tersangka itu dalam statusnya DW dalam kapasitaasnya sebagai pegawai negeri sipil di bawah Direktorat Jenderal Pajak.
Kasus apa yang menjerat DW yang disebut-sebagai kasus Gayus Tambunan Jilid II ini? Apakah kasusnya penggelapan pajak? "Bukan, jadi ini ada laporan ya dia banyak hartanya dan kami selidiki. Memang tidak sesuai dengan profil dia sebagai pegawai negeri sipil di Dirjen Pajak," jelas Arnold.
Untuk saat ini DW dijerat dengan pasal Tindak Pidana Korupsi. "Ya pasti pemberianlah, tindak pidana korupsi," ujar Arnold. Detik.com
WOW, KISAH STAF PAJAK BIASA YANG PUNYA REKENING 60 MILAIAR, INI DIA DW, 'THE NEXT GAYUS', Kasus Korupsi, Kasus Rekening Gendut, Kasus Korupsi Pajak
"Umur kedua-duanya masih sangat muda, dibawah 40 tahun. Dan DW merupakan teman seangkatan saya waktu kuliah dulu," kata salah satu sumber detikFinance di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Menurut sumber tersebut, sebelum DW pindah pada 12 Januari 2012 lalu ke Dispenda DKI Jakarta, keduanya sudah berkerja lama di Ditjen Pajak.
"Kami semua tahu namanya, sering ketemu, tapi DW lebih aktif di luar kantor pusat, DW pernah di Kantor Wajib Pajak Besar di Setiabudi, di Tanah Abang, dia ada di sana sini," ujarnya.
Sementara sumber detikFinance lain yang mengetahui persis soal DA mengungkapkan jika perempuan berinisial DA ini mempunyai rekening di atas Rp 60 miliar.
"Jumlah rekeningnya di atas Rp 60 miliar," kata sumber tersebut.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengakui kebenaran pegawai Ditjen Pajak berinisial DA tersebut. Hal ini menurutnya diketahui karena beberapa transaksi mencurigakan terjadi di rekening pasutri tersebut.
"Setelah dilakukan analisis akhirnya ada Hasil Analisis PPATK dan telah diteruskan ke penyidik yakni Kejaksaan Agung. Untuk informasi lebih jauh bisa dikonfirmasi ke penyidik," tutur Agus.
Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan DW mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang Januari 2012 lalu dipindah ke Pemda DKI akhirnya menjadi tersangka. DW menjadi tersangka karena transaksi di rekeningnya tidak wajar alias mencurigakan.
Selain dicekal, harta pribadi 'DW' berupa uang berdenominasi dolar dan rupiah telah disita.
Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw ketika ditemui di Kantornya, Jalan Hasanudin, Jakarta, Jumat (24/02/2012).
"Ya, Berdasarkan laporan masyarakat kami lakukan penyelidikan, karena sudah memiliki bukti permulaan yang cukup maka kami tingkatkan ke penyidikan dengan tersangka inisialnya DW," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2012.
Arnold menegaskan bahwa DW masih sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menyebut DW sudah dipindah sejak Januari 2012 lalu. DW pindah ke kantor pajak di bawah Pemda DKI.
Menurut Arnold, penetapan tersangka itu dalam statusnya DW dalam kapasitaasnya sebagai pegawai negeri sipil di bawah Direktorat Jenderal Pajak.
Kasus apa yang menjerat DW yang disebut-sebagai kasus Gayus Tambunan Jilid II ini? Apakah kasusnya penggelapan pajak? "Bukan, jadi ini ada laporan ya dia banyak hartanya dan kami selidiki. Memang tidak sesuai dengan profil dia sebagai pegawai negeri sipil di Dirjen Pajak," jelas Arnold.
Untuk saat ini DW dijerat dengan pasal Tindak Pidana Korupsi. "Ya pasti pemberianlah, tindak pidana korupsi," ujar Arnold. Detik.com
WOW, KISAH STAF PAJAK BIASA YANG PUNYA REKENING 60 MILAIAR, INI DIA DW, 'THE NEXT GAYUS', Kasus Korupsi, Kasus Rekening Gendut, Kasus Korupsi Pajak
No comments:
Post a Comment