Pertemuan antara Nasir dan Nazar yang terjadi di luar jam besuk itu dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Selain Nasir, Kemenkumham juga melihat ada mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.
Nasir beralasan, kedatangannya ke rutan untuk menengok Nazar yang sedang sakit. Menurut Nasir, kunjungan tengah malam itu merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan. Nasir mengaku pertemuan itu dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPR.
Pertemuan itu ternyata membawa 'korban'. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta telah mencopot FA dari jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Cipinang.
FA dicopot karena telah memberikan izin kepada politisi Partai Demokrat M Nasir dan pengacara M Nazaruddin Djufri Taufik membesuk Nazarudin di luar aturan. vivanews.com
Video Pertemuan Nazaruddin dan M Nazir Di Cipinang youtube pertemuan rahasia Nasir dan Nazar
No comments:
Post a Comment